Acara ini dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi, serta Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Metro dan para kepala daerah menandatangani komitmen bersama terkait pelaksanaan sejumlah program strategis, yaitu Pengarusutamaan Gender (PUG), Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), implementasi program Desa TAPIS, serta peningkatan capaian Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak periode 2025–2030. Penandatanganan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat pengarusutamaan gender dan perlindungan anak dalam pembangunan daerah.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan pentingnya peran perempuan dan anak dalam pembangunan nasional. Ia menjelaskan bahwa perempuan, yang jumlahnya hampir setengah populasi Indonesia, harus mendapat kesempatan setara agar pembangunan SDM lebih optimal. Anak-anak yang mencapai sepertiga populasi juga perlu tumbuh dalam kondisi yang aman dan terbebas dari kekerasan.
Menteri Arifah juga memaparkan lima faktor utama penyebab kekerasan terhadap anak, yaitu kondisi ekonomi, pola asuh, penggunaan gadget, lingkungan sosial, dan perkawinan usia anak. Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian PPPA menjalankan sejumlah program, termasuk Ruang Bersama Indonesia (RBI), layanan pengaduan Call Center 129, dan Satu Data Anak Perempuan Desa.
Berdasarkan data Simfoni PPA hingga September 2025, terdapat 586 kasus kekerasan di Lampung. Dari jumlah tersebut, 86% korbannya perempuan dan 72% adalah anak-anak. Meski demikian, Menteri Arifah mengapresiasi penurunan angka perkawinan anak di Lampung menjadi 4,87% pada 2024, lebih rendah dari rata-rata nasional.
Melalui komitmen bersama ini, Menteri PPPA berharap terbangun sinergi lebih kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, responsif gender, ramah anak, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Terkait program Desa TAPIS, juga dilakukan pencanangan Desa Binaan oleh TP PKK Provinsi Lampung. TP PKK Kabupaten/Kota diminta mengusulkan desa yang akan mengikuti program ini. Penetapan lokasi akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Program Desa TAPIS akan dilaksanakan melalui kolaborasi perangkat daerah dan TP PKK untuk memperkuat pemberdayaan serta kesejahteraan keluarga sesuai arah kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung. (ADV)
Tags
Metro